Ilustrasi |
Pengadilan yang sama juga memvonis seorang pria Saudi yang terlibat dalam kasus itu dengan hukuman dua tahun penjara dan cambuk 200 kali karena membantu perempuan muda itu melarikan diri dari Saudi, kata harian lokal, Al-Watan.
Pengadilan di Khobar, Arab Saudi bagian timur, di mana perempuan dan kedua pria itu bekerja untuk sebuah perusahaan asuransi, menetapkan putusan tersebut. Kasus pada Juli 2012 itu menimbulkan kegemparan di Arab Saudi, yang menerapkan hukum Islam ketat yang menetapkan bahwa orang Muslim yang pindah ke agama lain harus dihukum mati.
Perempuan itu, yang hanya dikenal sebagai "gadis dari Khobar", telah lari ke Swedia dan di sana dia berada dalam perlindungan sejumlah organisasi non-pemerintah yang tidak disebutkan, kata sejumlah media lokal. Perempuan itu muncul dalam sebuah rekaman video di YouTube tahun lalu dimana ia menyatakan bahwa ia telah memutuskan untuk pindah agama.
Laporan media setempat mengatakan, pengacara keluarga perempuan itu, Hmood al-Khalidi, mengatakan bahwa ia "puas dengan putusan pengadilan itu".
Kedua pria yang jadi terhukum, yang juga bisa dituntut karena tuduhan-tuduhan lain seperti korupsi dan pemalsuan dokumen resmi yang memungkinkan perempuan itu pergi meninggalkan negaranya tanpa persetujuan keluarganya, akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Perempuan Arab Saudi dilarang bepergian tanpa persetujuan dari wali mereka.
0 comments:
Post a Comment